Karena Saya Indonesier

Judul: Kelah Sang Demang Jahja Datoek Kajo - Pidato Otokritik di Volksraad 1927-1939http://lkis.co.id/site/images/stories/cover/5.png
Penulis: Azizah Etek, Mursyid A.M., dan Arfan B.R
Penerbit: LkiS, Yogyakarta
Cetakan: 1, Mei, 2008
Tebal: xvi + 512 halaman

Kita mulai perbincangan ini dengan sebuah kisah. Juni 1927. Di depan sidang Volksraad, dalam bahasa Indonesia, Haji Agus Salim berpidato dengan lantang. Pimpinan sidang, Vorzitter, memperingatkannya agar berbahasa Belanda. Namun Agus Salim mengelak sembari berargumen bahwa sekalipun ia mahir bahasa Belanda peraturan Dewan menjamin haknya untuk bicara dalam bahasa Indonesia. Majelis pun terdiam.

Baru beberapa jenak Agus Salim menyebut sebuah istilah yang tak mungkin dihindarinya: ekonomi. Mendadak Bergmeyer menyela sambil mengolok-olok. "Apa kata ekonomi dalam bahasa melayu?" Tanpa pikir panjang, Agus Salim sontak membalas, "Coba, Tuan sebutkan apa kata ekonomi itu dalam bahasa Belanda, nanti saya sebutkan Indonesianya!" Bergmeyer tertohok keras. Ia baru tersadar bahasa Belanda tak punya padanan kata dengan istilah dari Yunani itu (Rahzen: 2007).

Potongan kisah dalam sejarah Volksraad itu menunjukkan bahwa selain sebagai perantara wicara, bahasa adalah juga soal martabat, harga diri, cara berpikir, dan kebanggaan terhadap tanah air. Terlebih di muka persidangan Volksraad, bahasa menjadi persoalan yang amat sensitif. Saat itu, bahasa Indonesia masih sulit diterima sebagai bahasa resmi, sekalipun sejak 1918 Sri Ratu memperbolehkan penggunaannya dengan catatan bahasa Belanda tetap diutamakan.

Sebagai bangsa, kita berutang budi pada tokoh-tokoh Volksraad yang berupaya "merumahkan" bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan formal pemerintahan. Bersama Agus Salim, Jahja Datoek Kajo secara efektif dan konsisten memelopori penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat kritik dan perlawanan di parlemen. Nama Jahja memang jarang disebut dalam kurikulum pelajaran sejarah di negeri ini. Kata Buya Syafi’i Maarif, pernik-pernik kecil dalam sejarah kita sebagai bangsa kerap dilupakan. Seolah-olah hal itu tidaklah penting dibicarakan dan diingat, meski sesungguhnya gerak pikir dan kesadaran kita dalam berbangsa sering ditentukan peristiwa-peristiwa kecil yang terlewatkan.

Jahja Datoek Kajo lahir di tanah Minang, Koto Gadang, pada 1 September 1874. Masa kecilnya dihabiskan di banyak tempat, berpindah-pindah merantau bersama mamaknya. Selesai membantu mamaknya yang menjadi kepala gudang kopi di Baso, Jahja magang di kantor Residen Padang Darat. Inilah momentum pertama pergesekannya dengan birokrasi kolonial. Mula-mula, sebab dianggap "berkondite" baik, kariernya terus menanjak. Dari sekadar juru tulis (1892), melompat menjadi Tuanku Laras IV Koto (1895) dengan gelar Datoek Kajo. Pada 1913, ia ditugaskan merangkap jabatan sebagai Kepala Laras Banuhampu. Selanjutnya ia sempat menjabat sebagai demang di Bukit Tinggi (1914-1915), Payakumbuh (1915-1918), dan Padang Panjang (1919-1928).

Titik kisar perlawanan Jahja terhadap kolonial terbaca ketika pada 1915 Asisten Residen James memberinya rapor merah. Sebagai demang, Jahja dinilai kelewat lunak memerintah, tidak suka menghukum orang, slordig dalam surat-surat berharga, dan jalan-jalan di distriknya tak sebagus distrik lain. Ia disenangi rakyatnya di satu sisi, namun menjengkelkan pemerintah kolonial di sisi lain. Di Koto Gadang, Jahja melambari kepemimpinannya dengan kearifan lokal yang banyak tertuang dalam pepatah-petitih Minangkabau. Khazanah Minangkabau ini pula yang kelak menghantarkannya menuju kesadaran berbahasa Indonesia.

Jahja akhirnya "dibuang" oleh pemerintah ke Volksraad untuk periode 1927-1931. Meski posisi itu adalah jabatan ambtenar tertinggi untuk ukuran Minangkabau, pemerintah setempat lebih merasa aman jika Jahja dijauhkan dari tanah kelahirannya. Perseteruan terbukanya dengan Residen Whitlau beberapa waktu sebelumnya menimbulkan kekhawatiran akan munculnya konflik-konflik baru antara pemerintah dan masyarakat.

Menjadi anggota Volksraad berarti kemewahan menikmati fasilitas. Jahja memang mendapatkan itu semua, namun nuraninya tak bisa dibohongi. Jahja juga harus berhadapan dengan tradisi Volksraad lebih tampil sebagai penasihat pemerintah ketimbang penyalur aspirasi rakyat.

Bagi Jahja, seburuk apa pun, keberadaan Volksraad menerbitkan harapan baru. Ia percaya bahwa Volksraad berada pada posisi yang tepat namun digunakan dengan cara dan tujuan yang keliru. Wajar jika ia menyesalkan penolakan Dr. Soetomo dan H.O.S. Tjokroaminoto untuk diangkat menjadi anggota Volksraad bersamaan dengan dirinya. Kedua tokoh itu melihat ada ketidakberesan dalam konsep "mayoritas bumiputera" (Inlandsche Meerderheid) yang hendak diterapkan pemerintah Belanda dalam keanggotaan Volksraad.

Rumah Bahasa di Parlemen

Sejak Tirto Adhi Soerjo dengan Medan Prijaji-nya (1908) merumahkan bahasa Indonesia, pengandaian tentang nasion menjadi dimungkinkan (Rahzen: 2007). Rumah itulah yang kemudian dihuni banyak orang dari masa ke masa. Jahja Datoek Kajo tentu saja satu dari sekian banyak penghuni yang merawat baik-baik "rumah" itu.

Dalam hal berbahasa, Jahja dan Agus Salim memang segendang-sepenabuhan. Bedanya, jika Agus Salim cenderung blak-blakan, Jahja menempuh cara "menyerang" sambil "membelakangi". Otokritik sang demang dibalut dengan daya retorika yang lugas, sopan, dan terarah. Pada persidangan Juli 1938, misalnya, Jahja mengakui Belanda masih menuntun Indonesia menuju kemajuan. Namun, antara yang memerintah dan diperintah tidak ada kesepahaman bahasa dan perasaan. "Saya ulangkan lagi, Tuan Vorzitter! Di Indonesia ini, baik ambtenar, baik partikelir, belum 99,99 persen mengerti dan kenal bahasa Indonesia, sebaliknya Bumiputra boleh jadi 0,001 persen yang mengerti bahasa Belanda.”

Jahja berhasil membuktikan vitalitas bahasa Indonesia. Ia tak pernah disanggah seperti halnya Agus Salim. Koran-koran pribumi menyebutnya "Si Jago Berbahasa Indonesia di Volksraad". Julukan yang tak berlebihan karena di kemudian hari rintisannya itu memberi pengaruh besar pada Fraksi Nasional yang digawangi Soeroso, Thamrin, Iskandar Dinata, Abdoel Rasjid, Soangkoepon, dan Wirjopranoto. Fraksi ini konsisten mengangkat dan mengembangkan bahasa Indonesia di parlemen dan kancah politik.

Jahja sering mengungkap keburukan perilaku pejabat Belanda. Ia melihat bahwa alam keselarasan yang tadinya diterangi elok kato dengan mufakat, buruk kato di luar mufakat tak lagi diindahkan. Masyarakat tak punya saluran berpendapat, tak punya kesempatan bersuara. Dalam situasi seperti ini, bagi Jahja, bahasa Indonesia bisa menjadi titik temu untuk mengatasi problem pemerintah dengan rakyatnya. Komunikasi yang baik mendorong permufakatan yang baik pula. Dengan mufakat, kerja sama (samenwarken) yang adil bisa diselenggarakan.

Nah, lagi-lagi kita tampaknya perlu mengaca pada masa lalu, pada Jahja, si demang, si djago, yang telah wafat 66 tahun lampau itu. Ada baiknya kita simak kutipan pidato bernada testimoni berikut:

"…Saya lebih suka didalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang Indonesier. Tuan tentu memaklumi bahwa sekalian bangsa dalam dunia ini lebih suka berbahasa dalam bahasanya sendiri. Sebabnya perasaan Indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda."

Ah, bukankah kita kini kian merasa malu untuk mengucap, "karena saya Indonesier....

Ahmad Musthofa Haroen, pustakawan Cabeyan Scriptorium

sumber : www.ruangbaca.com

0 Response to "Karena Saya Indonesier"

Post a Comment

Ketentuan berkomentar :

- Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati, karena komentar yang disertai promosi URL tidak akan pernah tampilkan

- Dilarang berkomentar yang Di Luar Topik (OOT), promosi, dan komentar-komentar yang anda tidak suka jika hal itu terjadi di blog anda sendiri, karena komentar seperti itu tidak akan pernah ditampilkan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel